Manajemen Informasi Kesehatan
Universitas Dhyana Pura
Berita Terkini
Alumni
VISI & MISI
Visi :
“Menjadi Prodi Teladan dan Unggulan dengan Lulusan Sarjana Terapan Manajemen Informasi Kesehatan yang Berakhlak dan Profesional dalam Pengelolaan Rekam Medis Elektronik Serta Mampu Bersaing Ditingkat Nasional dan Internasional Tahun 2033”
Misi :
- Menyelenggarakan pendidikan Manajemen Informasi Kesehatan Program Sarjana Terapan yang memiliki kompetensi unggul melalui pembelajaran dengan pendekatan berbasis bukti untuk menghasilkan lulusan yang professional serta memiliki keunggulan di bidang rekam medis elektronik.
- Mengembangkan kompetensi profesi Manajemen Informasi Kesehatan melalui kegiatan penelitian dan publikasi ilmiah berdasarkan perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi.
- Mengembangkan kompetensi profesi Manajemen Informasi Kesehatan melalui kegiatan pengabdian kepada masyarakat berdasarkan perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi.
- Mengembangkan kemitraan dengan institusi di bidang pelayanan kesehatan, dan institusi Pendidikan yang terkait dengan Manajemen Informasi Kesehatan Program Sarjana Terapan.
Berita Terkini
PKM Pelatihan Penggunaan Kit Skrining Calon Pengantin bagi Tim Pendamping Keluarga (TPK) di Desa Kemenuh Kabupaten Gianyar
Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat ini dilaksanakan di Desa Kemenuh, Kabupaten Gianyar, dengan...
PKM QR PROLANIS DI KLINIK PRATAMA KARYA PRIMA
Pelaksanaan kegiatan Pengabdian ini diawali oleh identifikasi masalah Mitra Klinik Pratama Karya...
Pengabdian Masyarakat Pengembangan Instrumen Pencatatan Elektronik Dan Sosialisasi Gizi Bagi Balita Di Posyandu Banjar Kaja Kelurahan Panjer Kota Denpasar
Kegiatan pengabdian masyarakat ini bertujuan meningkatkan kemampuan kader Posyandu Banjar Kaja,...
Manajemen Informasi Kesehatan (MIK)
Manajemen Informasi Kesehatan (MIK) Program Sarjana Terapan merupakan program studi Vokasi jenjang diploma IV yang berfokus pada pengelolaan informasi kesehatan secara komprehensif, mulai dari pencatatan, pengolahan, analisis data, evaluasi data hingga pemanfaatan informasi untuk mendukung pengambilan keputusan unit rekam medis dan informasi Kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan.
